Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
124/Pdt.P/2026/PN Dpk IMANUEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 124/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMANUEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Memberi izin kepada Pemohon bahwa penulisan dengan nama Imanuel sebagaimana yang saat ini tercantum dalam  Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru, dan Paspor terbaru, serta nama  Imanuel Sianipar yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelumnya dan Paspor Dinas, adalah orang yang sama
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak