Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2026/PN Dpk YULI ASTRIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULI ASTRIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon
  2. Menyatakan bahwa pada tanggal 16 Oktober 1965 telah meninggal dunia karena sakit. seorang Laki-laki yang bernama Lie Tong Hin Kakek dari pemohon yang saat ini telah dikebumikan di TPU Yayasan Sosial Suaka Insan
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, untuk dicatatat kematian Kakek Pemohon tersebut yang Bernama Lie Tong Hin kedalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan akta kematian atas nama Kakek Pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303