| Dakwaan |
Bahwa Terdakwa JOHNSON BERNARD ALS BATAK pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekitar jam 14.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember 2025, bertempat di Gg. H. Hamzah No. 2 A RT 011 RW 001 Kel. Rambutan Kec. Ciracas Jakarta Timur. Berdasarkan Pasal 165 KUHAP Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan, Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I perbuatan tersebut dilakukan para Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut |