Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
172/Pid.B/2026/PN Dpk Gheby Deastia Putri, S.H. ERWIN bin (Alm) MUHAMAD NATSIR SOSTRO DIKORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 172/Pid.B/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 29 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1709/M.2.20.3/Eoh.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Gheby Deastia Putri, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERWIN bin (Alm) MUHAMAD NATSIR SOSTRO DIKORO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa ERWIN bin (Alm) MUHAMAD NATSIR SOSTRO DIKORO pada hari Sabtu tanggal 14 Februari 2026 sekitar jam 13.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari tahun 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Stasiun Bogor, Cibogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, berdasarkan Pasal 165 Ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal Terdakwa, kediaman terakhir, atau tempat Terdakwa ditemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara Terdakwa tersebut, atau tempat kediaman sebagian besar Saksi yang dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri itu daripada tempat kedudukan pengadilan negeri yang daerah hukumnya tindak pidana tersebut dilakukan, Mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum. Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303