Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
143/Pid.Sus/2026/PN Dpk PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H. SUBIYANTO ISMUARIEF Alias ARIP Bin SETIOBUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 143/Pid.Sus/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1516/M.2.20.3/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1PUTRI DWI ASTRINI,S.H.,M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUBIYANTO ISMUARIEF Alias ARIP Bin SETIOBUDI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SUBIYANTO ISMUARIEF Alias ARIP Bin SETIOBUDI, pada hari Minggu tanggal 30 November 2025 sekira pukul 16.00 Wib atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2025 atau setidak – tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di kolong/ bawah flyover Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kemiri Muka Kecamatan Beji Kota Depok atau setidak - tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, telah melakukan memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/ atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara - cara antara lain sebagai berikut sebagai berikut

Pihak Dipublikasikan Ya
alphabet303