Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PN Dpk AI IRMA NURMAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PN Dpk
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AI IRMA NURMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk selanjutnya ;
2. Memberi izin kepada pemohon untuk merubah / mengganti nama anak pemohon tersebut yang semula tertulis Azkiya Shanum untuk kemudian menjadi Ameera Shanum 
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan Salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepela Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan atau pengganti nama dari semula tertulis Azkiya Shanum kemudian diganti menjadi Ameera Shanum dalam buku Register yang telah untuk disediakan untuk Menerbitkan Akta Perubahan nama tersebut.
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
alphabet303