Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DEPOK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2024/PN Dpk ISYAM SATRIO KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES METRO DEPOK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2024/PN Dpk
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ISYAM SATRIO
Termohon
NoNama
1KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES METRO DEPOK
Advokat
Petitum Permohonan

 

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penghentian Penyidikan oleh Termohon terhadap Laporan Polisi Pemohon No. STTLP/B/793/III/2023/SKPT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Maret 2023 berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor: B/2295/IV/RES.1.11./2024/Reskrim tanggal 25 April 2024 dan Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan Nomor: SK.Sidik/30/IV/RES.1.11/ 2024/Reskrim tanggal 24 April 2024 adalah tidak sah dan dinyatakan tidak berkekuatan hukum mengikat bagi para pihak;

 

  1. Memerintahkan TERMOHON untuk Membuka dan Melanjutkan kembali Penyidikan Perkara sebagaimana Laporan Polisi No. STTLP/B/793/III/2023/SKPT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Maret 2023 yang dilaporkan oleh Pemohon atas nama Pelapor ISYAM SATRIO di Polres Metro Kota Depok;

 

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara.

 

Atau

 

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya