INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 196/Pdt.G/2026/PN Dpk | Hartoto | Yadi Mulyadi | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 196/Pdt.G/2026/PN Dpk | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 22 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Sah hubungan hukum antara PENGGUGAT dan TERGUGAT berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Dana tertanggal 15 Maret 2023;
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap PENGGUGAT berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Dana tertanggal 15 Maret 2023;
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seketika dan sekaligus Kerugian Materil yang dialami oleh PENGGUGAT sebesar Rp.1.063.250.000,- (satu miliar enam puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah) ke rekening PENGGUGAT pada Bank Mandiri dengan Nomor Rek.: 133-001-353-016-7 a/n Hartoto;
5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar Kerugian Immateril yang dialami oleh PENGGUGAT sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah) ke rekening PENGGUGAT pada Bank Mandiri dengan Nomor Rek.: 133-001-353-016-7 a/n Hartoto;
6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap tanah dan bangunan yang milik TERGUGAT berupa:
a. Tanah dan Bangunan yang merupakan objek jaminan yang diberikan oleh TERGUGAT kepada PENGGUGAT dengan alas hak Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 00211 / Kel. Tirtajaya, NIB No. 10.27.06.11.03476, yang diterbitkan tanggal 28 November 2006, dengan Surat Ukur No. 3337/Tirtajaya/2006, Luas 90 M2, tercatat atas nama Yadi Mulyadi, beralamat di Perumahan Grand Depok City, Cluster Anggrek 3 Blok E1 No.27, RT 07 / RW 06, Kel. Tirtajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok.
b. Tanah dan Bangunan lainnya milik TERGUGAT dengan alas hak Sertifikat Hak Milik No. 7024 / Kel. Cimanggis, NIB No. 10.10.26.02.11246, yang diterbitkan tanggal 19 Mei 2019, dengan Surat Ukur No. 3450/Cimanggis/2019, Luas 2273 M2, tercatat atas nama Yadi Mulyadi, beralamat di Jl. Villa Gading Hill, No. 26 Kamp. Cipeucang, Desa Cimanggis, Bojonggede, Kab. Bogor.
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun TERGUGAT mengajukan upaya hukum banding, kasasi atau upaya hukum lainnya (Uitvoerbaar Bij Voorraad); dan
8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
