1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
2.Memberi izin kepada pemohon untuk merubah / mengganti nama anak pemohon tersebut yang semula tertulis… AQUINA ANINDITA RUKMANA …tuk kemudian menjadi … HANA AYESHA RIZQIANA ……
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok untuk catatan dan mendaftarkan perubahan atau penggantian nama dari semula tertulis ………
AQUINA ANINDITA RUKMANA ….. kemudian diganti Menjadi ……… HANA AYESHA RIZQIANA ……….. dalam buku Register yang telah untuk disediakan untuk Menerbtikan Akta Perubahan nama tersebut.
4.Membebankan biaya perkara kepada pemohon sesuai dengan ketentutan hukum yang berlaku.
|